Fantasiku.com | Partai Golkar Jambi tidak tenang saat Minggu tenang menjelang pemilihan legislatif (pileg) pada 9 April 2014.

Ketua DPD Golkar Kabupaten Batanghari, Jambi, Syahirsyah mengaku kecewa dengan ulah salah satu kadernya berinisal Jum yang ditangkap polisi karena diduga berbuat mesum.
"Kita akan evaluasi, jika terbukti, partai akan membatalkan Jum dari pencalonan jika terpilih
kembali sebagai anggota DPRD Batanghari," katanya saat diminta tanggapannya di Batanghari, Minggu (6/4).
Ia mengaku sangat kecewa ketika mendengar penangkapan terhadap Jum, karena dinilai telah merusak nama baik partai.
Saat ditanya, Syahirsyah mengatakan, soal sanksi, jika benar bersalah, jika Jum terpilih maka pelantikannya sebagai anggota DPRD akan dibatalkan.
Jum yang masih berstatus sebagai anggota DPRD Batanghari saat ini juga terdaftar sebagai caleg Partai Golkar untuk daerah pemilihan IV (Muarosebo Ulu-Mersam) nomor urut 7.
Menurut Syahirsah yang mantan Bupati Batanghari, sebagai wakil rakyat dan caleg, perbuatan tercela Jum sangat tidak pantas dilakukan, apalagi sampai ditangkap polisi.
Sejumlah warga Batanghari menilai, perbuatan tercela yang diduga dilakukan oleh Jum, oknum anggota DPRD dari Partai Golkar Jum itu sangat memalukan dan harus ada sanksi dari partainya.
"Kita sebagai warga masyarakat benar-benar kecewa dengan ulah Jum, padahal sebagai wakil rakyat harus memberikan contoh yang baik," kata Amir, warga Muarabulian.
Daud, warga Batanghari mengingatkan pemilih yang akan mencoblos pada 9 April mendatang agar memilih calon wakil rakyat yang dapat dipercaya, baik ahklak maupun perbuatannya.
Selain itu, Badan Kehormatan DPRD Batanghari harus bersikap tegas, jika Jum terbukti bersalah harus diberhentikan sebagai anggota dewan.
Sebelumnya, Jum calon anggota legislatif Kabupaten Batanghari dari Partai Golkar, Kamis (3/4) sekitar pukul 09:00 WIB ditangkap anggota Satlantas Polres Batanghari sedang berpatroli karena diduga berbuat mesum.
Saat itu, anggota mendapati dan mencurigai satu unit mobil minibus hitam jenis Avanza bernomor polisi B 2596 TO yang sedang terparkir di Jalan AMD Kelurahan Muarabulian, persis mengarah ke tempat pembuangan akhir sampah.
Ketika didekati petugas mobil tersebut langsung kabur namun berhasil dihentikan petugas. Dari pemeriksaan diketahui mobil tersebut dikendarai Jum dan di dalamnya terdapat seorang wanita yang diakui sebagai kekasih caleg tersebut berinisial SS (24), warga RT01 Kelurahan Sungai Rengas Kecamatan Marosebo Ulu.
Dari hasil pemeriksaan, SS diketahui adalah alumni Akademi Perawat YPSBR Muarabulian dan bekerja di Puskesmas Marosebo Ulu sebagai tenaga kerja sukarela.
Dan dari pengakuan wanita tersebut, mereka belum lama berada di tempat kejadian perkara, dan SS juga sudah mengetahui kalau Jum sudah beristri. Polisi masih terus menyelidiki dugaan kasus perbuatan mesum Jum dan SS tersebut.
No comments: